Rakor Evaluasi Pembangunan KDMP DIY Bahas Administrasi dan Penyerahan Sarpras

Administrator 25 Mei 2026 10:38:29 WIB

Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembangunan KDMP pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, dan dihadiri perwakilan kalurahan se-DIY, termasuk unsur Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo yang diwakili oleh Wihandari Ismuninggar S.Pt. Ulu-Ulu mewakili Lurah.

Rakor tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP beserta penyerahan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di berbagai wilayah di DIY. Selain dihadiri 75 lurah se-DIY, kegiatan ini juga diikuti sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah DIY.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, perwakilan BPKP DIY, Inspektorat DIY, Asisten Pemerintahan DIY, Biro Hukum DIY, DPTR DIY, serta Kepala Dinas DPMKKPS DIY, Gusti Yudo.

Dalam sambutannya, Ibu Sekda DIY menyampaikan beberapa catatan administrasi terkait pembangunan Gerai KDMP dan proses penyerahan prasarana yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Menurutnya, temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh proses administrasi dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar pembangunan dan penyerahan sarana prasarana berjalan tertib dan aman,” ujarnya dalam rakor tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMKKPS DIY, Gusti Yudo, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Danrem dan Dandim terkait tindak lanjut pembangunan serta penyerahan sarana dan prasarana KDMP.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kalurahan sebagai penerima bangunan dan fasilitas tidak mengalami kendala hukum maupun administratif di masa mendatang.

Selain itu, Pemerintah DIY juga berencana menyusun format dokumen yang seragam dalam proses penerimaan bangunan dan barang. Penyamaan format dokumen ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.

Rakor berlangsung dalam suasana serius namun komunikatif. Para peserta tampak aktif mengikuti pembahasan dan memberikan masukan terkait berbagai persoalan yang ditemui di lapangan.

Melalui rakor evaluasi ini, Pemerintah DIY berharap pembangunan KDMP di seluruh wilayah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.N

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License