Alur Permohonan Informasi
Administrator 18 Juli 2024 15:45:02 WIB
Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Tirtonirmolo
Pengajuan Permohonan:
Pemohon datang langsung ke kantor Kalurahan atau mengirimkan permohonan melalui email resmi Kalurahan.
Mengisi formulir permohonan informasi yang disediakan oleh kantor Kalurahan.
Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
Verifikasi Data:
Petugas Kalurahan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pemohon.
Jika dokumen lengkap dan valid, permohonan akan diproses lebih lanjut.
Penetapan Biaya (Jika Ada):
Petugas Kalurahan akan menginformasikan kepada pemohon jika ada biaya administrasi yang harus dibayar.
Pemohon melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemrosesan Permohonan:
Permohonan yang telah diverifikasi akan diproses oleh petugas Kalurahan.
Proses ini meliputi pencarian, pengumpulan, dan pengolahan informasi yang diminta oleh pemohon.
Pemberitahuan Hasil:
Petugas Kalurahan akan menghubungi pemohon untuk memberitahukan bahwa informasi yang diminta telah siap.
Informasi dapat diambil langsung di kantor Kalurahan atau dikirimkan melalui email, sesuai kesepakatan.
Pengambilan/Penerimaan Informasi:
Pemohon datang ke kantor Kalurahan untuk mengambil informasi yang telah diproses.
Jika melalui email, petugas Kalurahan akan mengirimkan informasi yang diminta ke alamat email pemohon.
Tindak Lanjut (Jika Diperlukan):
Jika ada ketidakpuasan atau pertanyaan lebih lanjut, pemohon dapat mengajukan permohonan ulang atau melakukan klarifikasi langsung dengan petugas Kalurahan.
Dengan mengikuti alur ini, diharapkan proses permohonan informasi di Kalurahan Tirtonirmolo dapat berjalan dengan efektif dan efisien, memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara transparan.
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan PMT untuk Tekan Angka Stunting dan Bumil KEK
- Pemathokan Tanah Kas Kalurahan Tirtonirmolo: 21 Bidang Ditargetkan di Lima Pedukuhan
- Penguatan Regulasi Tanah Kalurahan, Pemkab Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi Pergub DIY No. 24/2024
- Libur cuti bersama Perayaan Idul Adha 1446 H Kantor Kalurahan Tirtonirmolo
- Ulu-Ulu Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pertemuan Gabungan Kelompok Tani Bahas Pengendalian Hama Tikus
- Doa Bersama Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi Bantul 2006
- Pembukaan Bintek Aplikasi SIPEDET CANTIK Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
