Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000

Administrator 03 Desember 2025 11:22:24 WIB

Tirtonirmolo, 26 November 2025 — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra. Pada Rabu (26/11), penyaluran dilakukan di Gedung Griyo Nirmolo Tirtonirmolo mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bekerja sama dengan Kantor Pos Kasihan dan didampingi oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH).

Sebanyak 1.390 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan pada kesempatan kali ini. Masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp 900.000, yang merupakan akumulasi hak untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Proses pencairan berlangsung tertib dan terkoordinasi, dengan sistem antrean berdasarkan undangan yang telah dibagikan sebelumnya.

Untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran, bantuan diwajibkan diambil langsung oleh penerima sesuai undangan. Namun apabila penerima berhalangan, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain selama masih dalam satu Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan guna mempermudah warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.

Masyarakat yang belum sempat hadir pada hari penyaluran di Tirtonirmolo masih memiliki kesempatan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos Kasihan pada Kamis hingga Sabtu pada jam kerja pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Selain itu, pemerintah juga memastikan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Bagi KPM disabilitas, dilakukan kunjungan rumah (home visit) oleh petugas pada hari berikutnya untuk memastikan bantuan diterima tanpa hambatan.

Pelaksanaan penyaluran BLTS Kesra ini berjalan lancar berkat dukungan koordinasi antara pemerintah kalurahan, Kantor Pos Kasihan, dan pendamping sosial. Panitia berharap program bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama menghadapi kebutuhan akhir tahun.

Dengan tersalurkannya BLTS Kesra kepada ribuan keluarga, Kalurahan Tirtonirmolo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal program perlindungan sosial bagi warganya. Pemerintah mengimbau penerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak demi memenuhi kebutuhan keluarga dan mendukung kesejahteraan rumah tangga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License