Permohonan SKTM untuk PPDB 2019
Administrator 28 Mei 2019 09:05:20 WIB
Tirtonirmolo 28 Mei 2019. Ujian Kelulusan Sekolah sudah selisai Kini tinggal menunggu hasih nilai UAN tersebut.
pemerintah kabupaten bantul melewati dinas Sosial mulai tagl 27 mei 2019 membuka permohonan syarat rekomendasi PPDB SMA/SMK jalur tidak mampu 2019/2020.
adapun syarat untuk mendapatkan rekomendasi tersebut adalah :
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Surat Keterangan LULUS/Mengikuti Ujian Dari sekolah
- Surat keterangan ID BDT nDari kelurahan Bagi non PKH/KIP/BPNT
- Foto Copy Kartu PKH/KIP/BPNT
Pelayanan di Dinas Sosial Dimulai dari tgl 27 sampai 29 mei 2019 pada jam kerja.
Pemerintah desa Tirtonirmolo Siap menerima Untuk pembuatan SKTM mulai pukul 8.00 sampai 14.30 Wib dengan Membawa pengantar dari RT dan DUKUH setempat serta masuk dalam daftar BDT . (sid)
Komentar atas Permohonan SKTM untuk PPDB 2019
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengendalian Hama Tikus di Bulak Ratan Tengah, Ikhtiar Bersama Selamatkan Panen Petani
- Kelompok Tani Tirtonirmolo Ikuti Zoom Meeting Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan 2025 Bersa
- Bumkal Tirto Arta Mandiri Matangkan Rencana Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Staf Khusus Kemenkop UKM Kunjungi Tirtonirmolo, Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
- Penarikan Mahasiswa KKN UNY Angkatan 2025 di Tirtonirmolo Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi
- Sosialisasi Penutupan Saluran Irigasi sebagai Syarat PBG Digelar di RT 03 Glondong
- Bamuskal Tirtonirmolo Serahkan Bantuan Benih Lele kepada Pokdakan Mina Unggul Glondong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















