Kamituwa dan Dukuh Jogonalan Kidul Hadiri Sarasehan Penghayat Kepercayaan di Bantul

Administrator 28 Agustus 2025 13:44:48 WIB

Bantul, 28 Agustus 2025 – Kamituwa dan Dukuh Jogonalan Kidul menghadiri acara Sarasehan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Pendopo Mardi Santosaning Budi (MSB). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, perwakilan Intelkam Kejaksaan Bantul Bapak Zainal Abidin, Kanit Intel III Polres Bantul, serta 19 organisasi penghayat kepercayaan se-Kabupaten Bantul.

Sarasehan ini menjadi wadah silaturahmi dan diskusi antar organisasi penghayat kepercayaan yang ada di Bantul. Dalam sambutannya, Zainal Abidin menyampaikan bahwa saat ini para penghayat kepercayaan telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan aktivitas kepercayaannya. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seiring dengan putusan tersebut, sekolah-sekolah kini juga diwajibkan menyediakan guru khusus bagi siswa yang menganut kepercayaan lokal. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak-hak pendidikan dan keberagaman keyakinan di Indonesia.

Sementara itu, Mugiyono selaku sesepuh MSB memaparkan sejarah berdirinya organisasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa MSB telah berdiri sejak tahun 1934, menjadikannya salah satu organisasi penghayat tertua di Bantul. MSB didirikan dengan semangat menjaga ajaran luhur warisan leluhur, serta menanamkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan bermasyarakat.

Sarasehan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan rasa hormat terhadap keberagaman. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara yang juga menjadi momen penting untuk menyuarakan aspirasi serta mempererat jaringan antar komunitas penghayat kepercayaan.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan aparat terkait, diharapkan para penghayat kepercayaan di Bantul dapat terus menjalankan ajarannya dengan aman, damai, dan tetap berkontribusi positif bagi masyarakat. Sarasehan ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberagaman dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Bantul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License