TPBJ Kalurahan Tirtonirmolo Laksanakan Pemasukan Penawaran Calon Penyedia Barang dan Jasa
Administrator 20 Agustus 2025 09:56:58 WIB
Rabu, 13 Agustus 2025, Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) Kalurahan Tirtonirmolo melaksanakan kegiatan pemasukan penawaran dari calon penyedia barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan yang dibiayai oleh anggaran kalurahan, khususnya untuk kegiatan dengan nilai di atas Rp10.000.000.
TPBJ Kalurahan merupakan tim yang dibentuk untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberadaan tim ini sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran kalurahan, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun tugas utama TPBJ meliputi pembuatan dokumen dari Pelaksana Kegiatan (PK), penyelenggaraan rapat penjelasan dengan calon penyedia, menerima dan memproses pemasukan penawaran, melakukan evaluasi, hingga proses negosiasi dengan calon penyedia. Selanjutnya, TPBJ mengumumkan calon pemenang pengadaan serta membantu PK dalam penyusunan Surat Perintah Kerja (SPK).
Dalam kegiatan kali ini, proses pemasukan penawaran dilakukan dengan tertib dan terbuka. Beberapa calon penyedia yang hadir menyampaikan dokumen penawaran sesuai persyaratan yang telah ditentukan. TPBJ kemudian mencatat dan mengarsipkan dokumen tersebut sebagai bagian dari mekanisme administrasi.
Farid Rahadian sebagai Sekretaris TPBJ Tirtonirmolo menjelaskan bahwa tahapan pemasukan penawaran menjadi salah satu langkah penting sebelum dilakukan evaluasi. “Kami memastikan semua calon penyedia mendapat kesempatan yang sama untuk menyampaikan penawaran. Setelah ini, tim akan melakukan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Tahapan pengadaan tidak hanya berhenti pada pemasukan penawaran. Di akhir proses, setelah penyedia yang terpilih melaksanakan kewajibannya, akan dibuat berita acara serah terima barang atau jasa. Barang atau jasa tersebut harus sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam kontrak. Setelah serah terima dari penyedia kepada TPBJ, selanjutnya barang atau jasa akan diserahkan kepada lurah yang dalam praktiknya diwakili oleh Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Tirtonirmolo ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota TPBJ, Pelaksana Kegiatan, serta calon penyedia. Suasana rapat berjalan lancar, penuh keterbukaan, dan menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola pengadaan secara profesional dan sesuai aturan.
Dengan terlaksananya tahapan ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kalurahan Tirtonirmolo dapat menghasilkan layanan dan fasilitas terbaik bagi masyarakat.FR
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan Bantuan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil Guna Tekan Angka Stunting
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Gelar Pembinaan dan Pemberian Sembako bagi ODS Kurang Mampu
- Dinsos Bantul Lakukan Assessment Keluarga Sakit di Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Gelar Bimtek Penyusunan Pelayanan Publik Prima
- Pemangkasan Pohon Angsana di Glondong Tirtonirmolo Demi Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan
- TPBJ Kalurahan Tirtonirmolo Laksanakan Pemasukan Penawaran Calon Penyedia Barang dan Jasa
- Pembinaan & Pemberian Insentif Ustadz-ustadzah TPQ/TPA se-Kalurahan Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
