REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA PEMILU 2019 TINGKAT KECAMATAN KASIHAN
Administrator 22 April 2019 10:13:34 WIB
Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan dimulai serentak hari ini, Jumat (19/4).
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan akan berlangsung selama kurang lebih 17 hari sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kabupaten atau kota.
Untuk Wilayah kecamatan Kasihan Rekapitulasi tingkatb kecamatan dilakukan di gedung griya nirmla desa tirtonirmolo, Rekapitulasi dibagi menjadi 4 proyektor masing masing desa.
Rustan PD Menjelaskan untuk proses rekapitulasi kita bagi menjadi 4 ruangan. tirtonirmolo,ngestiharjo, tamantirto dan bangunjiwo.. sampai hari ini (22/4) proses Rekap Tingkat kecamatan di kecamatan kasihan sudah sesuai prosedur dan lancar. Rekap dimulai pukul 8 sampai pukul 23.00.(sid tirto)
Komentar atas REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA PEMILU 2019 TINGKAT KECAMATAN KASIHAN
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License