Tirtonirmolo Ikuti Sosialisasi Cash Management System BPD DIY, Tekankan Waspada Kejahatan Digital

Administrator 08 Agustus 2025 11:32:16 WIB

Bantul – Kamis, 7 Agustus 2025, Carik dan Danarta Kalurahan Tirtonirmolo menghadiri sosialisasi Cash Management System (CMS) Bank BPD DIY yang digelar di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan pemerintah kalurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menegaskan bahwa salah satu tujuan utama penerapan CMS adalah mewujudkan good governance yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia mengingatkan para lurah untuk selalu melakukan kontrol terhadap aktivitas CMS mengingat maraknya kasus kejahatan digital yang dapat merugikan keuangan pemerintah desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH, memaparkan bahwa kejahatan digital bisa menyebabkan kerugian besar. Dalam penanganannya, regulasi yang digunakan adalah pasal-pasal hukum pidana penipuan. Ia menekankan bahwa user maker dan approver akan dianggap korban jika tidak memiliki niat atau kesengajaan melakukan pelanggaran, serta sudah melakukan langkah antisipasi dan pelaporan. Fakta-fakta di lapangan tetap harus digali untuk memastikan kebenaran kasus.

Sementara itu, Kanit 3 Ditreskrim Polres Bantul, Iptu Dwi Jaka Raharja, SH, mengimbau seluruh pengguna CMS untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, sistem CMS harus dijaga ketat agar tidak terjadi kebobolan seperti kasus-kasus sebelumnya.

Acara inti dipandu oleh Hermawan Setiaji, SIP, MH sebagai moderator, dengan narasumber utama Pimpinan Cabang Bank BPD Bantul, Fendy Muryawan. Ia memaparkan tindak lanjut kasus kejahatan digital yang melibatkan pengalihan dari BPD ke BRI melalui alamat web CMS palsu. Berkat laporan cepat, aksi ini dapat digagalkan.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, kini setiap transaksi di atas Rp100 juta akan dikonfirmasi langsung kepada Danarta kalurahan. Selain itu, user maker dan approver tidak boleh dijabat oleh orang yang sama. Posisi tersebut hanya boleh dipegang oleh Danarta, Carik, atau Lurah.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan seputar keamanan transaksi dan prosedur pencegahan. Acara ditutup oleh pembawa acara dengan harapan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat demi menjaga keamanan sistem keuangan kalurahan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya keamanan digital, sehingga CMS dapat berjalan efektif sekaligus melindungi aset keuangan desa dari potensi kejahatan.ADL

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License