PELANTIKAN KPPS SE-DESA TIRTONIRMOLO
Administrator 10 April 2019 21:04:59 WIB
sid desa Tirtonirmolo – Tahapan demi Tahapan dalam rangka Pelaksanaan PEMILU 2019 Telah Dilaksanakan Oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa tirtonirmolo,
pada Rabu 10 April 2019. PPS desa tirtonirmolo Melantik nama-nama yang masuk sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.Pelantikan Dilaksanakan Di Gedung Griya nirmala.
Pelantikan Dan Bimtek Ini dihadiri oleh Muspika, PPK dan PANWAS Kecamatan kasihan.
Ketua PPS desa tirtonirmolo HM. Noviartono dalam sambutannya menyampaikan, agar tetap kompeten dalam berdemokrasi, tanpa mengesampingkan Nilai-nilai Luhur UUD 45 dan PANCASILA. sehingga kinerja kita memiliki nilai Dedikasi untuk kepentingan bangsa. Dalam melakukan Pelantikan KPPS ini PPS Menacu kepada Aturan KPU yang telah ditetapkan dan memeperhatikan kepentingan umum dan kearifan lokal, . Acara Pelantikan tersebut di isi dengan Bimtek serta Pengambilan Sumpah oleh Ketua PPS desa tirtonirmolo dan penyerahan SK oleh Sekretaris PPS. (SID Tirto).
Komentar atas PELANTIKAN KPPS SE-DESA TIRTONIRMOLO
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License