OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Administrator 01 April 2019 11:27:41 WIB
Sebanyak 25 Petugas Gabungan Dari DLH, Pol PP KAB Bantul, Polsek Kasihan, Koramil, Kecamatan Kasihan Dan Relawan FPRB Kasihan Melakukan Operasi Tangkap Tangan bagi Pembuang sampah sembarangan.
"Operasi Dimulai Pukul 04.00 Dini hari pada hari Sabtu 30 Maret 2019," kata Kepala Dusun Plurugan Tirtonirmolo, Triwiyana
Dia menjelaskan, Operasi ini Bertujuan untuk menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan. Ada 2 Titik yang di jadikan target OTT Yaitu Di jalan bugisan tegalkenongo dan keloran
Rencananya Warga yang ketuhuan membuang sampah akan Dibina dan di Beri Sanksi jika Membuang sampah sembarangan lagi.
Satgas akan terus melakukan patroli di daerah lain karena bisa jadi warga hanya berpindah tempat membuang sampah sembarangan.
Semoga dengan adanya Giat OTT ini Bisa menyadarkan Masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan lagi.
Komentar atas OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Review RPJMKal Digelar di Kapanewon Kasihan
- Warga Jogonalan Lor Ikuti Layanan Baksos MKJP MOP di RS DKT Yogyakarta
- Penyaluran Bantuan Pangan Nasional di Tirtonirmolo Berjalan Lancar
- Satlinmas Tirtonirmolo Hadiri Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas DIY 2026
- Pertemuan DTKS Tirtonirmolo Bahas Pembaruan Data Sosial dan Mekanisme Usulan Bantuan
- Rakor Evaluasi Pembangunan KDMP DIY Bahas Administrasi dan Penyerahan Sarpras
- Pendataan Disabilitas di Tirtonirmolo, Ciqal Dorong Lingkungan yang Lebih Inklusif
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















