OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Administrator 01 April 2019 11:27:41 WIB
Sebanyak 25 Petugas Gabungan Dari DLH, Pol PP KAB Bantul, Polsek Kasihan, Koramil, Kecamatan Kasihan Dan Relawan FPRB Kasihan Melakukan Operasi Tangkap Tangan bagi Pembuang sampah sembarangan.
"Operasi Dimulai Pukul 04.00 Dini hari pada hari Sabtu 30 Maret 2019," kata Kepala Dusun Plurugan Tirtonirmolo, Triwiyana
Dia menjelaskan, Operasi ini Bertujuan untuk menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan. Ada 2 Titik yang di jadikan target OTT Yaitu Di jalan bugisan tegalkenongo dan keloran
Rencananya Warga yang ketuhuan membuang sampah akan Dibina dan di Beri Sanksi jika Membuang sampah sembarangan lagi.
Satgas akan terus melakukan patroli di daerah lain karena bisa jadi warga hanya berpindah tempat membuang sampah sembarangan.
Semoga dengan adanya Giat OTT ini Bisa menyadarkan Masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan lagi.
Komentar atas OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan PMT untuk Tekan Angka Stunting dan Bumil KEK
- Pemathokan Tanah Kas Kalurahan Tirtonirmolo: 21 Bidang Ditargetkan di Lima Pedukuhan
- Penguatan Regulasi Tanah Kalurahan, Pemkab Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi Pergub DIY No. 24/2024
- Libur cuti bersama Perayaan Idul Adha 1446 H Kantor Kalurahan Tirtonirmolo
- Ulu-Ulu Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pertemuan Gabungan Kelompok Tani Bahas Pengendalian Hama Tikus
- Doa Bersama Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi Bantul 2006
- Pembukaan Bintek Aplikasi SIPEDET CANTIK Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
