Bupati Bantul Tegaskan Setiap Kalurahan Wajib Dirikan Koperasi Merah Putih
Administrator 28 April 2025 10:58:17 WIB
Bantul, 16 April 2025 — Pada Rabu sore, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, dilangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerapan Aspirasi serta Pengarahan Bupati Bantul terkait program Revitalisasi KUD sebagai alternatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rakor yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantul, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta perwakilan dari berbagai kalurahan. Dalam arahannya, Bupati Bantul semula mengusulkan agar Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada dapat diakuisisi dan diubah menjadi Koperasi Merah Putih. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi berbasis desa yang lebih kuat dan terintegrasi.
Namun, pimpinan KUD yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana akuisisi tersebut. Mereka mengungkapkan berbagai pertimbangan dan keberatan sehingga opsi tersebut dinilai kurang tepat untuk dilanjutkan.
Menyikapi situasi tersebut, akhirnya diputuskan bahwa setiap kalurahan di Kabupaten Bantul wajib mendirikan Koperasi Merah Putih secara mandiri. Bupati Bantul juga merekomendasikan agar seluruh Lurah beserta Pamong Kalurahan menjadi anggota koperasi tersebut untuk memperkuat dukungan dan keanggotaan di tingkat desa.
"Setiap kalurahan harus memiliki Koperasi Merah Putih sebagai bentuk kemandirian ekonomi desa, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati dalam arahannya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang kuat dan modern, sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Bantul dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
Rapat koordinasi berakhir pada pukul 17.10 WIB dengan komitmen dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil keputusan tersebut di wilayah masing-masing.
Komentar atas Bupati Bantul Tegaskan Setiap Kalurahan Wajib Dirikan Koperasi Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan PMT untuk Tekan Angka Stunting dan Bumil KEK
- Pemathokan Tanah Kas Kalurahan Tirtonirmolo: 21 Bidang Ditargetkan di Lima Pedukuhan
- Penguatan Regulasi Tanah Kalurahan, Pemkab Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi Pergub DIY No. 24/2024
- Libur cuti bersama Perayaan Idul Adha 1446 H Kantor Kalurahan Tirtonirmolo
- Ulu-Ulu Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pertemuan Gabungan Kelompok Tani Bahas Pengendalian Hama Tikus
- Doa Bersama Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi Bantul 2006
- Pembukaan Bintek Aplikasi SIPEDET CANTIK Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
