NOMOR 5 TAHUN 2024 T E N T A N G PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTAN

Administrator 05 November 2024 20:48:50 WIB

NOMOR 5 TAHUN 2024
T E N T A N G
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF PAMONG KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN, DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN

Dokumen Lampiran : NOMOR 5 TAHUN 2024 T E N T A N G PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF PAMONG KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN, DAN BADAN PERM


Komentar atas NOMOR 5 TAHUN 2024 T E N T A N G PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License