PSN Terintegrasi Se-Kapanewon Kasihan Digelar di Jogonalan Lor untuk Cegah Penyakit Berbasis Nyamuk

Administrator 30 September 2024 08:55:20 WIB

Tirtonirmolo, 27 September 2024 – Pada Jumat pagi, 27 September 2024, pukul 07.00 WIB, Pedukuhan Jogonalan Lor menjadi tuan rumah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Terintegrasi se-Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Kawat Praja Kapanewon beserta jajarannya, Babinkamtibmas, perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA), Lurah dan Ibu Lurah Tirtonirmolo, Kamituwa beserta staf, Bapak dan Ibu Dukuh Tirtonirmolo, Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkalma), serta perwakilan dari Puskesmas Kasihan 2 dan para kader PSN.

Kegiatan diawali dengan pengecekan dan pemberantasan sarang nyamuk di beberapa lokasi di Pedukuhan Jogonalan Lor. Setelah berkeliling, acara dilanjutkan dengan pertemuan di Pendopo RT 5, yang dimulai dengan sambutan dari Ibu Dukuh Jogonalan Lor. Selanjutnya, Lurah Tirtonirmolo memberikan sambutan, disusul oleh perwakilan dari Kapanewon Kasihan. Dalam sambutannya, seluruh pihak sepakat bahwa pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk dan serangga, seperti demam berdarah dan malaria, sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Selain menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk, pertemuan ini juga menyoroti perlunya menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh di wilayah Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya nyamuk dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit.

Rapat berakhir pada pukul 09.00 WIB, dengan harapan hasil dari kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman penyakit berbasis nyamuk di Kapanewon Kasihan.SBG

Komentar atas PSN Terintegrasi Se-Kapanewon Kasihan Digelar di Jogonalan Lor untuk Cegah Penyakit Berbasis Nyamuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License