SITUPAT (Siji Entuk Papat)
Administrator 22 November 2018 10:49:07 WIB
Guna meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Melaunching Inovasi Sapa 30 Menit,
Program SITUPAT siji entuk papat.
Inovasi pelayanan kependudukan ini merupakan pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta,
di mana pemohon dalam waktu 30 menit sekali proses dapat 4 (empat) layanan seperti NIK, Akta, KK dan KIA.
Menurut Bambang Purwadi, Kepala Disdukcapil dalam kata sambutannya,
inovasi baru ini untuk memudahkan pemohon mendapatkan surat keterangan kependudukan
dengan cepat dan menggugah kesadaran warga masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.
Bagaimana syarat Untuk Memperole SITUPAT..
Dijelaskan Oleh Bp. Rustan Pracoyo Selaku Petugas Register Desa di Desa Tirtonirmolo
Menjelaskan Untuk Mendapatkan SITUPAT Masyarakat Cukup Membawa Beberapa Syarat Yaitu :
- Pengantar RT
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Foto Copy KTP Ke 2 Orang Tua
- Foto Copy Surat Nikah
- Surat Kelahiran Dari Rumah Sakit / Rumah Bersalin
- Foto Copy KTP Saksi ( 2 Orang)
Dengan Syarat Tersebut Warga Masyarat langsung akan mendapatkan 4 Hal NIK, Akta Kelahiran, KK dan KIA.
Untuk hal tersebut Pemerintah desa Menghimbau Untuk Seluruh masyarakat Desa agar Bisa Mengurus Sendiri Hal - Hal Yang Berkaitan Dengan Pemerintahan
Dengan Datang sendiri ke Kantor Desa..Semua Pelayanan Pengantar Dilayani Secara GRATIS.. (ism)22/11
Komentar atas SITUPAT (Siji Entuk Papat)
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Terintegrasi Se-Kapanewon Kasihan Digelar di Jogonalan Lor untuk Cegah Penyakit Berbasis Nyamuk
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tirtonirmolo Triwulan III
- Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 Sukses Digelar
- Rangkaian Pekan Olahraga Kalurahan Tirtonirmolo
- Semangat Gotong royong warga Nyemengan Padukuhan Glondong
- Anggota Jaga Warga Padukuhan Glondong Terima Penghargaan dari Kapolres Bantul
- Konsultasi Raperkal RKPKal 2025 di Kalurahan Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License