Penyerahan Akte Kematian
Administrator 21 November 2018 13:33:26 WIB
Salah Satu Program Mendapatkan Akte Kematian dalam Waktu Cepat Bernama AKSI SIMPATI
Kemudahan Pelayanan Desa yang diberikan kepada masyarakat Untuk Mendapatkan Surat/Akta Kematian Dalam Waktu 1hari.
Proses pembuatan akta kematian ini sangat mudah..
Adapun Syaratnya Warga cukup Membawa :
1. KTP asli (yang Meninggal)
2. FC Kartu Keluarga
3. Surat/Berita Lelayu
Kemudian Syarat - Syarat Tersebut Diserahkan ke kepala Dusun Masing - Masing.
Akte Kematian Akan dihantar Kerumah Duka dan Diserahkan Oleh Salah satu Perwakilan Pamong Desa. (imt)
Komentar atas Penyerahan Akte Kematian
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan Pemuda Glondong: Ruang Ekspresi dan Harapan Regenerasi Budaya Jawa
- KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong
- Bank Sampah Cempaka Asri Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Diapers dan Pembalut
- Tirtonirmolo Gelar Pembinaan PPKBD dan Guru PAUD-TK: Wujud Dukungan terhadap Kader dan Pendidik Anak
- Tirtonirmolo Hidupkan Tradisi Jawa Lewat Latihan Mocopat
- Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
- Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















