Penyerahan Akte Kematian
Administrator 21 November 2018 13:33:26 WIB
Salah Satu Program Mendapatkan Akte Kematian dalam Waktu Cepat Bernama AKSI SIMPATI
Kemudahan Pelayanan Desa yang diberikan kepada masyarakat Untuk Mendapatkan Surat/Akta Kematian Dalam Waktu 1hari.
Proses pembuatan akta kematian ini sangat mudah..
Adapun Syaratnya Warga cukup Membawa :
1. KTP asli (yang Meninggal)
2. FC Kartu Keluarga
3. Surat/Berita Lelayu
Kemudian Syarat - Syarat Tersebut Diserahkan ke kepala Dusun Masing - Masing.
Akte Kematian Akan dihantar Kerumah Duka dan Diserahkan Oleh Salah satu Perwakilan Pamong Desa. (imt)
Komentar atas Penyerahan Akte Kematian
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Silaturahmi dan Nyekar, Kalurahan Tirtonirmolo Kenang Jasa Almarhum Lurah HM. Marwan MS, SH
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Balai RT 10 Rogocolo, Kasihan Bantul
- Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Tirtonirmolo di Jogonalan Kidul Berjalan Lancar
- Pelayanan Bank Sampah Cempaka Mekar di Glondong Tirtonirmolo
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Balai Kenanga Reja
- NOMOR 7 TAHUN 2024 T E N T A N G RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TIRTONIRMOLO KAPANEWON K
- NOMOR 6 TAHUN 2024 T E N T A N G PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TIRTONIRMOLO TA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License