Pertemuan dan Koordinasi JALINMAS HATI

Administrator 02 Juli 2024 10:09:20 WIB

Kasihan, 27 Juni 2024 , Kalurahan Tirtonirmolo, yang diwakili oleh Kamituwa, menghadiri pertemuan dan koordinasi JALINMAS HATI. Acara ini merupakan jejaring lintas program dan lintas sektor di wilayah kerja Puskesmas Kasihan 2. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas layanan cerdas rujukan pasien mandiri melalui aplikasi serta meningkatkan akurasi data monitoring ibu hamil, balita, dan masyarakat umum.

Acara yang digelar di Puskesmas Kasihan 2 ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panewu Kasihan, Polsek, KUA, apotik, klinik kesehatan, serta bidan di wilayah Ngestiharjo dan Tirtonirmolo. Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah pengembangan aplikasi layanan cerdas untuk rujukan pasien mandiri. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat, serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan pasien. Selain itu, pertemuan ini juga menekankan pentingnya akurasi data monitoring ibu hamil dan balita, yang sangat krusial untuk memastikan kesehatan dan keselamatan ibu dan anak di wilayah tersebut.

Kamituwa Kalurahan Tirtonirmolo menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan keberhasilan program ini. "Kami berharap dengan adanya koordinasi dan sinergi lintas sektor ini, layanan kesehatan di wilayah Kasihan dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pertemuan ini mencerminkan upaya kolaboratif untuk menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih responsif dan terintegrasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kasihan.NAS

Komentar atas Pertemuan dan Koordinasi JALINMAS HATI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License