Aktivitas Pelayanan Kantor Desa.
Administrator 21 November 2018 10:42:38 WIB
Pelayanan Kantor desa Pada hari Rabu, 21 November 2018.
Bagi warga desa Tirtonirmolo yang ingin mengurus surat pelayanan (Pengantar nikah, Pengantar Pembuatan KTP, Pengantar Akta Kelahiran Atau Kematian)
dapat Langsung Mengurus Sendiri di kantor Desa Tirtonirmolo Dengan Membawa Pengantar dari RT dan Dukuh Setempat Terlebih dahulu.
Semua pelayanan Pembuatan pengantar di Desa Tirtonirmo Bersifat GRATIS.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh Masyarakat Desa untuk Bisa datang sendiri Mengurus Surat - Surat Tersebut Di Kantor Desa.
Cepat, Ramah dan Akurat.
Pelayanan Di kantor Desa Tirtonirmolo di Buka pukul 08.00 Wib Sampai Pukul 15.00 Wib
Komentar atas Aktivitas Pelayanan Kantor Desa.
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan Pemuda Glondong: Ruang Ekspresi dan Harapan Regenerasi Budaya Jawa
- KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong
- Bank Sampah Cempaka Asri Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Diapers dan Pembalut
- Tirtonirmolo Gelar Pembinaan PPKBD dan Guru PAUD-TK: Wujud Dukungan terhadap Kader dan Pendidik Anak
- Tirtonirmolo Hidupkan Tradisi Jawa Lewat Latihan Mocopat
- Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
- Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














