Aktivitas Pelayanan Kantor Desa.
Administrator 21 November 2018 10:42:38 WIB
Pelayanan Kantor desa Pada hari Rabu, 21 November 2018.
Bagi warga desa Tirtonirmolo yang ingin mengurus surat pelayanan (Pengantar nikah, Pengantar Pembuatan KTP, Pengantar Akta Kelahiran Atau Kematian)
dapat Langsung Mengurus Sendiri di kantor Desa Tirtonirmolo Dengan Membawa Pengantar dari RT dan Dukuh Setempat Terlebih dahulu.
Semua pelayanan Pembuatan pengantar di Desa Tirtonirmo Bersifat GRATIS.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh Masyarakat Desa untuk Bisa datang sendiri Mengurus Surat - Surat Tersebut Di Kantor Desa.
Cepat, Ramah dan Akurat.
Pelayanan Di kantor Desa Tirtonirmolo di Buka pukul 08.00 Wib Sampai Pukul 15.00 Wib
Komentar atas Aktivitas Pelayanan Kantor Desa.
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo Hadiri Upacara Pembukaan Giling di PG Madukismo
- Kalurahan Tirtonirmolo Ikuti Bimtek PPID, Perkuat Informasi Kebencanaan untuk Masyarakat
- Paguyuban Mocopat Tirtonirmolo Agen Pelestarian Budaya Jawa
- Bamuskal Tirtonirmolo Salurkan 2.000 Bibit Ikan Bawal untuk Kelompok Mina Wolu Kersan
- Pamong Kalurahan Tirtonirmolo Ikut Mangayubagya HUT ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Kalurahan Tirtonirmolo Paparkan Kinerja Penurunan Stunting dalam Kunjungan Studi Tiru Kabupaten Pula
- Asosiasi KWT Laris Manis Kasihan Gelar Pertemuan dan Syawalan di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















