Kampung KB Glondong Melangkah Maju: Optimalisasi UPPKA dan Revitalisasi Kegiatan

Administrator 15 Januari 2024 09:41:04 WIB

Glondong, 28 Desember 2023 - Kelompok Kesejahteraan Bersama Kampung KB Glondong terus berkomitmen untuk memajukan kegiatan Usaha Pengembangan Pendapatan dan Kesejahteraan Keluarga (UPPKA). Setelah sukses dengan pelatihan bakery pada 28 November 2023, Kampung KB Glondong mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan proposal pengadaan alat masak ke Dinas DP3APPKB. Hasilnya, mereka berhasil mendapatkan dana sebesar Rp. 3.500.000,- yang langsung digunakan oleh Ibu-Ibu PKK untuk meningkatkan kelengkapan peralatan memasak.

Dalam upaya meningkatkan program-program di tahun 2024, KKB Glondong melakukan Revitalisasi Kegiatan UPPKA dengan membentuk dua Divisi Kegiatan yang berfokus pada potensi lokal:

  1. UPPKA Asman Toga Cempaka: Menitikberatkan pada olahan jamu kunyit asem dan beras kencur (sedang dalam proses pengajuan sertifikasi halal).

  2. UPPKA Boga Cempaka: Menggagas divisi emping kelor, olahan gemari, serta menu cegah stunting di bidang bakery.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi para Ibu PKK di Padukuhan Glondong untuk aktif terlibat dalam pengembangan usaha dan kesejahteraan keluarga. Dengan fokus pada dua divisi utama tersebut, KKB Glondong optimis dapat mencapai kemajuan yang berarti dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, KKB Glondong membuktikan bahwa melalui kerjasama dan inovasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terwujud, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perkembangan wilayah.(RN)

Komentar atas Kampung KB Glondong Melangkah Maju: Optimalisasi UPPKA dan Revitalisasi Kegiatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License