Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Kalurahan di DIY: Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Administrator 23 November 2023 00:20:29 WIB
Yogyakarta, 20-23 November 2023 - Pemerintah Daerah DIY bersinergi dengan Sekretariat Daerah dan Sekolah Tinggi Pemerintahan dan Manajemen Daerah "APMD" Yogyakarta, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reformasi Birokrasi Kalurahan. Kegiatan ini berlangsung secara maraton mulai tanggal 20 hingga 23 November 2023, dihadiri oleh 392 peserta yang merupakan administrator Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).
Pada kegiatan ini Kalurahan Tirtonirmolo mengirim salah satu petugas Administrator untuk mengikuti kegiatan penting tersebut.
Kegiatan Bimtek Reformasi Birokrasi Kalurahan ini merupakan langkah konkret setelah penetapan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pelaksanaan Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, menyampaikan bahwa setelah Peraturan Gubernur DIY 40/2023 tentang Reformasi Kalurahan disahkan, pelaksanaan Reformasi Kalurahan secara resmi dimulai. Beliau menjelaskan bahwa kalurahan, sebagai subjek atau pelaku utama perubahan, didorong melalui reformasi kalurahan.
"Implementasi Reformasi Kalurahan dimulai dari perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan melalui RB Kalurahan. Beberapa kalurahan masih dihadapkan pada permasalahan mendasar dalam manajemen atau tata kelola, seperti akuntabilitas kinerja dan keuangan yang belum memadai, regulasi yang belum tertata, kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan, nilai dan budaya kerja yang belum optimal, serta kualitas pelayanan publik yang belum maksimal," jelas KPH Yudanegara.
Dengan membangun tata kelola yang baik, diharapkan pemerintah kalurahan dapat memiliki kapasitas yang memadai dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Reformasi Kalurahan di DIY diarahkan untuk menciptakan perubahan positif dalam berbagai aspek pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kalurahan.
Bimtek ini menjadi wahana bagi para administrator SINKAL untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah konkret dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi Kalurahan. Harapannya, melalui upaya bersama ini, akan tercipta kalurahan yang lebih efisien, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Komentar atas Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Kalurahan di DIY: Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan PMT untuk Tekan Angka Stunting dan Bumil KEK
- Pemathokan Tanah Kas Kalurahan Tirtonirmolo: 21 Bidang Ditargetkan di Lima Pedukuhan
- Penguatan Regulasi Tanah Kalurahan, Pemkab Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi Pergub DIY No. 24/2024
- Libur cuti bersama Perayaan Idul Adha 1446 H Kantor Kalurahan Tirtonirmolo
- Ulu-Ulu Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pertemuan Gabungan Kelompok Tani Bahas Pengendalian Hama Tikus
- Doa Bersama Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi Bantul 2006
- Pembukaan Bintek Aplikasi SIPEDET CANTIK Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
