Konsultasi Publik Bahas Perubahan APBKal Tahun 2023 di Kalurahan Tirtonirmolo
Administrator 19 Oktober 2023 22:32:25 WIB
Tirtonirmolo, 18 Oktober 2023 - Pada Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB, kantor Kalurahan Tirtonirmolo menjadi saksi pelaksanaan konsultasi publik yang sangat penting. Acara ini bertujuan untuk membahas perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2023, yang diadakan sebagai respons terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam alokasi anggaran kalurahan.
Perubahan APBKal Tahun 2023 diperlukan sebagai hasil dari berbagai faktor yang telah mewarnai tahun anggaran ini. Faktor-faktor tersebut termasuk penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan dalam penggunaan anggaran, dan upaya meningkatkan efisiensi dalam sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam acara konsultasi publik ini, hadir sejumlah pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran kalurahan. Peserta konsultasi meliputi Lurah Tirtonirmolo beserta jajaran pamong, ketua dan anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Babhinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), ketua Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta perwakilan dari 12 padukuhan di wilayah kalurahan.
Lurah Tirtonirmolo, dalam sambutannya, menekankan urgensi penyelesaian program-program yang belum terlaksana mengingat sisa waktu yang hanya dua bulan efektif hingga akhir tahun 2023. Dia mengajak semua pihak untuk bekerja keras guna memastikan bahwa program-program tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Meskipun berjalan lancar, konsultasi publik kali ini tidak dihadiri oleh narasumber dari Kapanewon (wilayah tingkat di atas kalurahan) maupun pendamping kalurahan, karena mereka juga memiliki acara bersamaan. Namun, hal ini tidak menghentikan semangat para pemangku kepentingan untuk tetap bekerja sama dan merumuskan rencana anggaran yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah selanjutnya dalam proses penyusunan APBKal adalah menyampaikan permohonan kesepakatan bersama kepada Bamuskal. Ketua Bamuskal mencatat bahwa perlu ada penjelasan dan rincian lebih lanjut terkait dengan penurunan Pendapatan Asli Kalurahan (PAK), yang menjadi faktor utama dalam perubahan APBKal Tahun 2023. Ini menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyusunan anggaran serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Konsultasi publik mengenai perubahan APBKal Tahun 2023 ini merupakan langkah progresif dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran kalurahan. Harapannya, pihak berwenang akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan rancangan peraturan kalurahan yang akan membentuk arah pembangunan Tirtonirmolo selama tahun 2023.SA
Komentar atas Konsultasi Publik Bahas Perubahan APBKal Tahun 2023 di Kalurahan Tirtonirmolo
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR : 29 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM OPTIMALISASI PEMANFAATAN
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG TIM ANALISA KELAYAKAN PERENCANAAN USAHA BA
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RT
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 23 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGADAAN BARANG/JASA KALUR
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 22 TAHUN 2025 TENTANG PEMBAGIAN PAKET PENGADAAN BARANG/JASA DI KA
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLONOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG PENGELOLA PASAR DESA NIRMALA KALURAHAN TIRTO
- KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 17 TAHUN 2025TENTANG PENGANGKATAN SAUDARA AGUNG WIROTOMO S.T SEBA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














