Penegakan hukum atas Lahan Perumahan di Tirtonirmolo
Administrator 16 Agustus 2023 10:38:47 WIB
Pada Selasa, 15 Agustus 2023, suasana di Kalurahan Tirtonirmolo, Bantul, menjadi perhatian saat Lurah beserta perangkat kalurahan Jagabaya dan carik hadir untuk memantau dan mengawasi proses eksekusi. Proses ini melibatkan tanah seluas 2.136 meter persegi di komplek perumahan yang berada di salah satu pedukuhan di Tirtonirmolo Kasihan Bantul, yang sebelumnya telah dijadikan komplek perumahan oleh seorang pengembang. Langkah ini diambil berdasarkan Putusan Nomor 52/Pdt.G/2022/PN.Btl yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bantul pada 26 Agustus 2022.
Eksekusi ini melibatkan petugas yang meminta para warga yang telah mendiami komplek perumahan untuk mengosongkan rumah mereka. Dalam upaya menjaga proses yang berjalan dengan tertib, puluhan petugas dari Kepolisian ditempatkan untuk memberikan pengamanan yang ketat.
Dalam suasana yang menegangkan ini, Lurah Kalurahan Tirtonirmolo mengambil langkah untuk memastikan bahwa proses eksekusi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Ia mengajak semua pihak yang terlibat, baik penghuni komplek perumahan maupun pengembang, untuk tetap menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud dari komitmen untuk menjunjung tinggi asas keadilan dan hukum yang adil.
Proses eksekusi ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi hak-hak individu. Dengan dukungan petugas Kepolisian, proses ini berjalan dengan lancar, menunjukkan sinergi antara lembaga-lembaga pemerintahan dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.
Usai eksekusi, tanah yang diperdebatkan ini akan diberi papan spanduk yang menjelaskan tentang eksekusi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bantul. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan tanah tersebut oleh pihak lain tanpa izin resmi, serta untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang status tanah yang bersangkutan.
Keseluruhan proses eksekusi ini menegaskan pentingnya mengedepankan penegakan hukum yang adil dan damai dalam menghadapi situasi yang mungkin tegang. Lurah Kalurahan Tirtonirmolo dan perangkat kalurahan Jagabaya memberikan contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat memastikan bahwa hukum ditegakkan dalam kerangka yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.AW
Komentar atas Penegakan hukum atas Lahan Perumahan di Tirtonirmolo
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License