Peningkatan Kapasitasi Admin Data PPKS
Administrator 25 Juli 2023 10:31:30 WIB
Kasihan, 24 Juli 2023 Pendopo Kapanewon Kasihan menjadi saksi dari pertemuan penting yang diadakan pada Senin, 24 Juli 2023. Pertemuan yang bertajuk "Peningkatan Kapasitas bagi Admin Data PPKS" ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Bapak Wakil Bupati Bantul, Panewu Kasihan, dan berbagai unsur penting dari pemerintahan dan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bantul menyampaikan pentingnya data dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial warga. Beliau mengungkapkan hasil dari data PPKS (Penyuluhan, Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial) di wilayah Bantul dan khususnya Kasihan untuk tahun 2022. Data tersebut menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah lebih lanjut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menentukan prioritas program yang harus dijalankan.
Wakil Bupati menekankan bahwa pemerintah harus lebih fokus dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial warga, tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik semata. Kesejahteraan sosial merupakan komponen penting dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.
Dalam mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 20/2022 tentang PPBMP (Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masyarakat dan Pemberdayaan). Salah satu langkah nyata yang diambil adalah mengalokasikan anggaran sebesar 50 juta rupiah untuk setiap pedukuhan.
Anggaran ini akan difokuskan untuk empat bidang prioritas, yaitu:
-
Pendidikan: Untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), diperuntukkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana PAUD guna memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi anak-anak di pedukuhan.
-
Kesehatan: Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung posyandu dengan penyediaan alat-alat medis yang memadai dan peningkatan kapasitas kader posyandu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pedukuhan.
-
Sampah: Peningkatan kebersihan dan pengelolaan sampah dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni.
-
KLA (Kampung Layak Anak): Dalam rangka memberikan perlindungan dan pengembangan anak, dana ini akan digunakan untuk mengusahakan status "Kampung Layak Anak" dengan menyediakan taman bermain yang aman dan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.
Pendopo Kapanewon Kasihan juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk perwakilan dari TKSK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), TKPK (Tim Koordinasi Pemberdayaan Keluarga), Kapus Kasihan 1 dan 2, Lurah se-Kasihan, serta admin PPKS di wilayah Kasihan dan kader data. Keberadaan mereka dalam pertemuan ini menandakan komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan kesejahteraan sosial dan memberikan dukungan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Harapannya, melalui pertemuan ini, data yang valid dan komprehensif dapat menjadi landasan yang kuat dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan program yang tepat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di Kabupaten Bantul, khususnya di wilayah Kasihan.HMN
Komentar atas Peningkatan Kapasitasi Admin Data PPKS
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License