KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DA

Administrator 12 Juli 2023 14:49:04 WIB

KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO

NOMOR  10  TAHUN 2022

TENTANG

PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB P2) KALURAHAN TIRTONIRMOLO

TAHUN ANGGARAN 2023

Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB P2) KALURAHAN TIRTONIRMOLO TAHUN ANGGARAN 2023


Komentar atas KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License