KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DA
Administrator 12 Juli 2023 14:49:04 WIB
KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO
NOMOR 10 TAHUN 2022
TENTANG
PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB P2) KALURAHAN TIRTONIRMOLO
TAHUN ANGGARAN 2023
Komentar atas KEPUTUSAN LURAH TIRTONIRMOLO NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN TIM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DA
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendaftaran Pengisian Lurah Antar Waktu di Kalurahan Tirtonirmolo
- Mocopat Kalurahan: Menyelenggarakan Latihan Rutin dan Syawalan untuk Melestarikan Seni Budaya Jawa
- Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Liar: Komitmen Bersama untuk Lingkungan Bersih
- Posbindu PTM: Upaya Masyarakat Glondong dalam Menjaga Kesehatan
- Syawalan Ahli Waris Makam Kenari: Momen untuk Melestarikan Tradisi
- Bimbingan Teknis Aplikasi Kenes di Foris Hotel Yogyakarta
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu Digelar di Griya Nirmala Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License