Public hearing perubahan Raperda Kabupaten Bantul no. 21 Tahun 2015

Administrator 27 April 2023 11:35:26 WIB

Pada Selasa, 18 April 2023, diadakan public hearing di ruang rapat DPRD Kabupaten Bantul mengenai perubahan Raperda Kabupaten Bantul no. 21 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Public hearing tersebut dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Panitia Khusus penyusun peraturan, DMPKal, Dispusip, DP3APPKB, dan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul.

Alasan dari perubahan Raperda ini adalah untuk memenuhi tuntutan dan peran perpustakaan berdasarkan tren yang berkembang, mengakomodasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, mendukung visi misi Bupati Bantul dalam mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, serta menguatkan peran pegiat literasi. Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Bantul.

Sejumlah pertanyaan dan masukan dari peserta public hearing juga dibahas dalam diskusi, termasuk strategi peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan, peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan literasi dan pengembangan koleksi perpustakaan yang representatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan perubahan Raperda ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di Kabupaten Bantul. YR

Komentar atas Public hearing perubahan Raperda Kabupaten Bantul no. 21 Tahun 2015

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License