monitoring pelaksanaan kegiatan tahun 2023
Administrator 11 April 2023 10:37:36 WIB
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2023, terutama pada tahap perencanaan. Lurah Tirtonirmolo memimpin rapat dan meminta laporan dari setiap kasi dan kaur mengenai rencana kegiatan masing-masing bidang.
Ketua Bamuskal, juga memberikan laporan tentang rencana kegiatan dan anggaran Bamuskal pada tahun 2023. Beberapa anggota Bamuskal turut memberikan masukan dan saran terkait kegiatan yang diusulkan.
Setelah itu, dilakukan pembahasan mengenai pengajuan dana kegiatan pada tahun 2023. Lurah meminta agar setiap bidang membuat RAB yang detail dan jelas, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kalurahan. Seluruh peserta rapat juga diminta untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Rapat berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Seluruh peserta berharap bahwa kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tirtonirmolo dan terlaksana dengan baik.
Komentar atas monitoring pelaksanaan kegiatan tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendaftaran Pengisian Lurah Antar Waktu di Kalurahan Tirtonirmolo
- Mocopat Kalurahan: Menyelenggarakan Latihan Rutin dan Syawalan untuk Melestarikan Seni Budaya Jawa
- Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Liar: Komitmen Bersama untuk Lingkungan Bersih
- Posbindu PTM: Upaya Masyarakat Glondong dalam Menjaga Kesehatan
- Syawalan Ahli Waris Makam Kenari: Momen untuk Melestarikan Tradisi
- Bimbingan Teknis Aplikasi Kenes di Foris Hotel Yogyakarta
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu Digelar di Griya Nirmala Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License