Pelantikan pengurus koordinator wilayah dewan kerajinan nasional daerah Kapanewon Kasihan
Administrator 27 Maret 2023 12:57:06 WIB
Selasa 14 maret 2023 Lurah beserta Ulu Ulu Tirtonirmolo Hadir Pada acara pelantikan pengurus koordinator wilayah dewan kerajinan nasional daerah Kapanewon Kasihan, dihadiri oleh beberapa tokoh dan pejabat seperti ketua dekranasda kabupaten Bantul, Ibu Emi Masruroh beserta pengurus, dan undangan terlantik lainnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan pelantikan pengurus koordinator wilayah yang bertujuan untuk memajukan dunia kerajinan di wilayah Kapanewon Kasihan. Selain itu, dilakukan juga beberapa presentasi dan diskusi terkait rencana kegiatan dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh pengurus koordinator wilayah tersebut.
Acara pelantikan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan kerajinan di wilayah Kapanewon Kasihan, serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk kerajinan yang dihasilkan oleh masyarakat setempat.
Komentar atas Pelantikan pengurus koordinator wilayah dewan kerajinan nasional daerah Kapanewon Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Silaturahmi dan Nyekar, Kalurahan Tirtonirmolo Kenang Jasa Almarhum Lurah HM. Marwan MS, SH
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Balai RT 10 Rogocolo, Kasihan Bantul
- Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Tirtonirmolo di Jogonalan Kidul Berjalan Lancar
- Pelayanan Bank Sampah Cempaka Mekar di Glondong Tirtonirmolo
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Balai Kenanga Reja
- NOMOR 7 TAHUN 2024 T E N T A N G RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TIRTONIRMOLO KAPANEWON K
- NOMOR 6 TAHUN 2024 T E N T A N G PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TIRTONIRMOLO TA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License