Sosialisasi Peningkatan keterbukaan Informasi publik Kalurahan
Administrator 02 Maret 2023 10:25:13 WIB
Senin, 28 Feb 2023 Pemda DIY melalui biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan Sosialisasi Peningkatan keterbukaan Informasi publik Kalurahan. yang di lakasanakan di Grand Malioboro. pemateri pertama Sri Yani Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY pemateri kedua KPH Purboningrat Komisi A DPRD Prop DIY.
Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi publik seperti yang termuat dalam UU No. 14 tahun 2008 serta mendorong Badan Publik di tingkat Kalurahan supaya membentuk PPID di tingkat Kalurahan.AW
Komentar atas Sosialisasi Peningkatan keterbukaan Informasi publik Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo Hadiri Upacara Pembukaan Giling di PG Madukismo
- Kalurahan Tirtonirmolo Ikuti Bimtek PPID, Perkuat Informasi Kebencanaan untuk Masyarakat
- Paguyuban Mocopat Tirtonirmolo Agen Pelestarian Budaya Jawa
- Bamuskal Tirtonirmolo Salurkan 2.000 Bibit Ikan Bawal untuk Kelompok Mina Wolu Kersan
- Pamong Kalurahan Tirtonirmolo Ikut Mangayubagya HUT ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Kalurahan Tirtonirmolo Paparkan Kinerja Penurunan Stunting dalam Kunjungan Studi Tiru Kabupaten Pula
- Asosiasi KWT Laris Manis Kasihan Gelar Pertemuan dan Syawalan di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














