Deklarasi Pemilu Damai 2024
Administrator 10 Februari 2023 09:39:29 WIB
Kamis 9 Januari 2023 carik mewakili lurah menghadiri rapat koordinasi sekaligus deklarasi pemilu damai di pendopo Kapanewon Kasihan, hadir dalam acara jajaran forkompinkap, penyelenggara pemilu (PPK,PPS,Panwascam dan Panwaslu Desa) serta peserta pemilu dari partai politik, dalam kegiatan ini disepakati bahwa seluruh peserta yang hadir harus mempunyai peran masing-masing untuk mensukseskan pemilu, sebagai narasumber dalam agenda ini dari ketua PPK Kasihan dan Ketua Panwaslucam Kasihan, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan pengambilan video deklarasi pemilu damai. yR
Komentar atas Deklarasi Pemilu Damai 2024
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan Pemuda Glondong: Ruang Ekspresi dan Harapan Regenerasi Budaya Jawa
- KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong
- Bank Sampah Cempaka Asri Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Diapers dan Pembalut
- Tirtonirmolo Gelar Pembinaan PPKBD dan Guru PAUD-TK: Wujud Dukungan terhadap Kader dan Pendidik Anak
- Tirtonirmolo Hidupkan Tradisi Jawa Lewat Latihan Mocopat
- Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
- Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














