Netralisasi Saluran Irigasi Glondong
Administrator 16 Januari 2023 09:35:54 WIB
Kegiatan Kerja Bakti Netralisasi Aliran Sungai oleh Warga RT 01 Glondong pada Ahad, 15 Januari 2023
Lokasi Penyumbatan dan tumpukan sampah terjadi pada perbatasan wilayah Beran 08 dan Glondong 01
Sampah menyumbat berupa limbah rumah tangga, diapers, segala macam plastik, baju bekas, dan bangkai hewan.
Sampah terbawa oleh arus air dari hulu, dan terus menumpuk, karena tertahan pada konstruksi talud yg berbelok.
Warga RT 01 sudah selalu melakukan pengangkatan, dan pembakaran sampah, namun kondisi semakin memburuk pasca dilarangnya sampah anorganik masuk di TPS Piyungan
Diperlukan penertiban, kesadaran, dan kedisiplinan dari warga sepanjang aliran sungai yg mengalir melewati di tiga padukuhan, Jogonalan Lor, Jogonalan Kidul, dan Padukuhan Glondong, untuk tidak membuang sampah pada aliran sungai karena berdampak buruk bagi warga hilir sungai dan lingkungan sekitar. (RN)
Komentar atas Netralisasi Saluran Irigasi Glondong
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo Hadiri Upacara Pembukaan Giling di PG Madukismo
- Kalurahan Tirtonirmolo Ikuti Bimtek PPID, Perkuat Informasi Kebencanaan untuk Masyarakat
- Paguyuban Mocopat Tirtonirmolo Agen Pelestarian Budaya Jawa
- Bamuskal Tirtonirmolo Salurkan 2.000 Bibit Ikan Bawal untuk Kelompok Mina Wolu Kersan
- Pamong Kalurahan Tirtonirmolo Ikut Mangayubagya HUT ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Kalurahan Tirtonirmolo Paparkan Kinerja Penurunan Stunting dalam Kunjungan Studi Tiru Kabupaten Pula
- Asosiasi KWT Laris Manis Kasihan Gelar Pertemuan dan Syawalan di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












