Rapat koordinasi Penutupan TPA Piyungan
Administrator 15 November 2022 10:34:01 WIB
Rabu 8 November 2022, ulu2 kal Tirtonirmolo mewakili lurah menghadiri rapat koordinasi penutupan tpa piyungan di gedung perpustakaan kab.Bantul hadir dalam acra tsb Kadis DLH beserta jajaranya, panewu dan lurah se Kabupaten Bantul.
Kapasitas tpa transisi piyungan hanya bisa digunakan kurleb 6 bln mendatang shga dibutuhkan komitmen penanganan sampah antar stakeholder sesuai kewenangan masing2 shg bantul bersama 2025 bisa terwujud.
Kalurahan bisa membentuk tim penanganan sampah tingkat Kalurahan hingga pedukuhan.(nn)
Komentar atas Rapat koordinasi Penutupan TPA Piyungan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengendalian Hama Tikus di Bulak Ratan Tengah, Ikhtiar Bersama Selamatkan Panen Petani
- Kelompok Tani Tirtonirmolo Ikuti Zoom Meeting Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan 2025 Bersa
- Bumkal Tirto Arta Mandiri Matangkan Rencana Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Staf Khusus Kemenkop UKM Kunjungi Tirtonirmolo, Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
- Penarikan Mahasiswa KKN UNY Angkatan 2025 di Tirtonirmolo Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi
- Sosialisasi Penutupan Saluran Irigasi sebagai Syarat PBG Digelar di RT 03 Glondong
- Bamuskal Tirtonirmolo Serahkan Bantuan Benih Lele kepada Pokdakan Mina Unggul Glondong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















