sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan
Administrator 14 Oktober 2022 23:52:29 WIB
Jum'at, 14 okt 2022 bertempat di hotel canvinton, pangripta mewakili lurah Tirtonirmolo hadir dalam acara sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan yg diselenggaraka oleh biro tapem DIY.nara sumber : sekdin dpmka (bp. Drs kurniantoro da bp. Eko suwanto dr komis A dprd diy. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk amanah yg tertuang dlm uu 13\2012, pasal 5 bahwa visi keistimewaan adalah mewujudka kesejahteraan da ketentrama masyarakat. ($@)
Komentar atas sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan Pemuda Glondong: Ruang Ekspresi dan Harapan Regenerasi Budaya Jawa
- KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong
- Bank Sampah Cempaka Asri Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Diapers dan Pembalut
- Tirtonirmolo Gelar Pembinaan PPKBD dan Guru PAUD-TK: Wujud Dukungan terhadap Kader dan Pendidik Anak
- Tirtonirmolo Hidupkan Tradisi Jawa Lewat Latihan Mocopat
- Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
- Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














