sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan
Administrator 14 Oktober 2022 23:52:29 WIB
Jum'at, 14 okt 2022 bertempat di hotel canvinton, pangripta mewakili lurah Tirtonirmolo hadir dalam acara sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan yg diselenggaraka oleh biro tapem DIY.nara sumber : sekdin dpmka (bp. Drs kurniantoro da bp. Eko suwanto dr komis A dprd diy. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk amanah yg tertuang dlm uu 13\2012, pasal 5 bahwa visi keistimewaan adalah mewujudka kesejahteraan da ketentrama masyarakat. ($@)
Komentar atas sosialisasi optimalisasi peran kalurahan dalam penanganan permasalahan sosial kemasyarakatan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita dan Lansia Melati Padukuhan V Dongkelan Kauman Digelar Rutin dengan Beragam Kegiatan
- Posyandu Remaja PIK-R "BAWIKA" Padukuhan II Kersan-Bekelan Berjalan Lancar
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Berdiri
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Gelar Pembinaan Kader PPKBD tentang Alat Kontrasepsi yang Baik
- DPPPAPPKB Bantul Gelar Orientasi GATI, Dorong Peran Aktif Ayah dalam Pengasuhan Anak
- UMKM Tirtonirmolo Meriahkan Gelar Budaya dan UMKM di Tamantirto
- Pengurus dan Anggota KSB Tirtonirmolo Ikuti Apel Siaga Tagana di Pendopo Parasamya Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
