Rakor dengan KPU Kabupaten Bantul

Administrator 14 Oktober 2022 23:51:12 WIB

Kamis 13 Oktober 2022 carik mewakili Lurah menghadiri undangan rapat koordinasi dengan Lurah Se Kabupaten Bantul dan Bimbingan teknis untuk persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, hadir sebagai pemateri komisioner KPU Bantul, bahwa pemilu 2024 jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan tahapan sudah dimulai sejak 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, dalam tahapan pemilu akan banyak dilakukan koordinasi dengan stake holder diantaranya dalam tahapan pembentukan badan Ad Hoc, pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan logistik. Lurah dan jajarannya selaku Aparatur Desa sesuai UU no 6 tahun 2014 harus netral, info keanggotaan parpol bisa dicek melalui infopemilu.kpu.go.id pilih cek anggota parpol, jika Aparatur Desa namanya tercatut maka harap segera lapor ke KPU. YR

Komentar atas Rakor dengan KPU Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License