Tatacara pengadaan barang dan jasa di Kalurahan
Administrator 11 Oktober 2022 22:18:26 WIB
Senin 10 Oktober 2022
Carik, Kasi dan Kaur Kalurahan Tirtonirmolo menghadiri undangan kapanewon Kasihan terkait perbup no 60/2022 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa di Kalurahan hadir dalam acara ini narasumber dari Bagian Hukum Kabupaten Bantul Ike dan dari DMPKal Nanang Mujianto, tindak lanjut pertemuan akan dilakukan pendampingan penyusunan dokumen pengadaan barang dan jasa oleh pendamping Desa. YR
Komentar atas Tatacara pengadaan barang dan jasa di Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo beserta perangkatnya melakukan monitoring Wilayah
- Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dimulai
- Pelatihan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lansia di, Padokan Lor
- Pelatihan Pilah Sampah PKK RT 03 Glondong Berlangsung Sukses dan Penuh Semangat
- Kegiatan Posbindu PTM Cempaka Glondong
- Pelatihan Seni Budaya di Tirtonirmolo: Persiapan Menuju Kalurahan Rintisan Budaya
- Apakah PPID itu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)