Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Administrator 03 Oktober 2022 15:15:57 WIB
Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI. Kab bantul 3 kapanewon Kasihan, Piyungan dan Pajangan. Kapanewon Kasihan dari Tirtonirmolo, Ngestiharjo dan Bangunjiwo. Monev anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Setelah monev dari kalurahan diminta mengisi kuesioner terkait pelaksanaan monev. Hadir monev sari asih (pangripta) disusul bu carik dan tim pengirim data agung w, ismanta, triwiyana, khanif. Tim penyiap data di kalurahan danarta, user, rustan dan mamad. SR
Komentar atas Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengendalian Hama Tikus di Bulak Ratan Tengah, Ikhtiar Bersama Selamatkan Panen Petani
- Kelompok Tani Tirtonirmolo Ikuti Zoom Meeting Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan 2025 Bersa
- Bumkal Tirto Arta Mandiri Matangkan Rencana Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Staf Khusus Kemenkop UKM Kunjungi Tirtonirmolo, Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
- Penarikan Mahasiswa KKN UNY Angkatan 2025 di Tirtonirmolo Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi
- Sosialisasi Penutupan Saluran Irigasi sebagai Syarat PBG Digelar di RT 03 Glondong
- Bamuskal Tirtonirmolo Serahkan Bantuan Benih Lele kepada Pokdakan Mina Unggul Glondong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















