Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Administrator 03 Oktober 2022 15:15:57 WIB
Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI. Kab bantul 3 kapanewon Kasihan, Piyungan dan Pajangan. Kapanewon Kasihan dari Tirtonirmolo, Ngestiharjo dan Bangunjiwo. Monev anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Setelah monev dari kalurahan diminta mengisi kuesioner terkait pelaksanaan monev. Hadir monev sari asih (pangripta) disusul bu carik dan tim pengirim data agung w, ismanta, triwiyana, khanif. Tim penyiap data di kalurahan danarta, user, rustan dan mamad. SR
Komentar atas Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo Hadiri Upacara Pembukaan Giling di PG Madukismo
- Kalurahan Tirtonirmolo Ikuti Bimtek PPID, Perkuat Informasi Kebencanaan untuk Masyarakat
- Paguyuban Mocopat Tirtonirmolo Agen Pelestarian Budaya Jawa
- Bamuskal Tirtonirmolo Salurkan 2.000 Bibit Ikan Bawal untuk Kelompok Mina Wolu Kersan
- Pamong Kalurahan Tirtonirmolo Ikut Mangayubagya HUT ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Kalurahan Tirtonirmolo Paparkan Kinerja Penurunan Stunting dalam Kunjungan Studi Tiru Kabupaten Pula
- Asosiasi KWT Laris Manis Kasihan Gelar Pertemuan dan Syawalan di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















