Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Administrator 03 Oktober 2022 15:15:57 WIB
Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI. Kab bantul 3 kapanewon Kasihan, Piyungan dan Pajangan. Kapanewon Kasihan dari Tirtonirmolo, Ngestiharjo dan Bangunjiwo. Monev anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Setelah monev dari kalurahan diminta mengisi kuesioner terkait pelaksanaan monev. Hadir monev sari asih (pangripta) disusul bu carik dan tim pengirim data agung w, ismanta, triwiyana, khanif. Tim penyiap data di kalurahan danarta, user, rustan dan mamad. SR
Komentar atas Monev penggunaan dana desa th 2021 dari irjen kemendes RI
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perwakilan Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri RAT KPRI Mekkar di Gedung Griyo Nirmolo
- Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Sosialisasi Program Padat Karya Tunai di Disnakertrans DIY
- Kalurahan Tirtonirmolo Ikuti Aksi “Korve Indonesia Resik” Bersihkan Sampah di Wilayah Druwo–Dongkela
- KSB Tirtonirmolo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Pohon Tumbang di Glondong
- Kalurahan Tirtonirmolo Siaga Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Siap Hadapi Cuaca Ekstrem
- APBKal Kalurahan Tirtonirmolo Tahun 2026
- Pengendalian Hama Tikus di Bulak Ratan Tengah, Ikhtiar Bersama Selamatkan Panen Petani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















