PERBARUI KARTU KELUARGA
Administrator 30 Agustus 2022 10:35:02 WIB
Tirtonirmolo, 30 Agustus 2022 bagi warga kalurahan yang akan memperbarui kartu keluarga / KK / C1. bisa langsung ke bagian pelayanan kalurahan tirtonirmolo. Adapun berkas yang harus dibawa saat akan memperbarui kartu keluarga adalah :
- Kartu keluarga Asli
- Buku Nikah asli
- Apabila ada perubahan dalam Kartu keluarga maka Sertakan Berkas bukti perubahan data. (Contoh dari ASN ke pensiunan.. Maka sertakan SK Pensiun Atau dari kawin ke cerai mati/hidup maka sertakan surat kematian / surat cerai asli).
Kartu keluarga yang baru memliki tandatangan berbarcode dari dinas pencatatan sipil.
(Ism)
Komentar atas PERBARUI KARTU KELUARGA
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PAM Malam Ronda Bersama: Upaya Masyarakat Jogonalan Lor dalam Menjaga Keamanan
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu: Langkah Demokrasi Menuju Kemajuan
- Peringatan Hari Kartini Dirayakan Meriah dalam Pertemuan PKK Padukuhan VII Jogonalan Lor
- Pam Ramadhan 1445 H: Amanah Bersama Masyarakat DK V Menjaga Keamanan
- PAM Ramadhan 1445 H: Upaya Masyarakat DK VII Jaga Keamanan Selama Bulan Suci
- Posyandu Balita Teratai Mrisi
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License