sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021
Administrator 26 Juli 2022 12:31:13 WIB
Selasa 26 Juli 2022, Carik Tirtonirmolo menghadiri sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah Kalurahan Se Kabupaten Bantul, bagi Kalurahan dimohon untuk menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Bamuskal, Bumkal, perangkat RT, Kaum Rois, Linmas, FPRB dan petugas Pilurah yang ada di wilayah Kalurahan karena anggota lembaga Kalurahan tersebut mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan BPJS Tenaga kerja dalam menjalankan tugas agar terhindar dari risiko sosial dan ekonomi. Jaminan BPJS Ketenaga kerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan besaran iuran per bulannya Rp 10.351,00. YR
Komentar atas sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Panen Material Daur Ulang Bersama Bank Sampah Cempaka Asri dan Cempaka Mekar
- Bakti Lingkungan Peringati Hari Sungai Sedunia di Bendung Merdiko, Kali Winongo Tirtonirmolo
- Pedukuhan Glondong Raih Juara Pertama di Final Porkal Bulu Tangkis 2024
- Perpisahan Purna Tugas Penewu Kasihan, Subarta, S.Sos, M.Si.
- PSN Terintegrasi Se-Kapanewon Kasihan Digelar di Jogonalan Lor untuk Cegah Penyakit Berbasis Nyamuk
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tirtonirmolo Triwulan III
- Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 Sukses Digelar
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License