sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021

Administrator 26 Juli 2022 12:31:13 WIB

Selasa 26 Juli 2022, Carik Tirtonirmolo menghadiri sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah Kalurahan Se Kabupaten Bantul, bagi Kalurahan dimohon untuk menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Bamuskal, Bumkal, perangkat RT, Kaum Rois, Linmas, FPRB dan petugas Pilurah yang ada di wilayah Kalurahan karena anggota lembaga Kalurahan tersebut mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan BPJS Tenaga kerja dalam menjalankan tugas agar terhindar dari risiko sosial dan ekonomi. Jaminan BPJS Ketenaga kerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan besaran iuran per bulannya Rp 10.351,00. YR

Komentar atas sosialisasi Inpres no 2 tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License