SOSIALISASI DATUN SULUH PRAJA KALURAHAN

Administrator 07 Juni 2022 13:40:05 WIB

Sosialisasi Datun suluh praja kalurahan di kapanewon Sedayu dihadiri oleh perwakilan lurah, carik, danarta Se kapanewon kasihan dan Sedayu. Dalam agenda ini dihadiri oleh pejabat dari inspektorat Bantul, Kejari Bantul, serta Kejati Yogyakarta, dalam sosialisasi ini dipaparkan bahwa Datun artinya perdata dan tata usaha negara, suluh artinya pendampingan, praja itu pemerintahan ditujukan sebagai pendampingan oleh kejaksaan kepada pemerintah kalurahan pada khususnya yg mengalami masalah hukum perdata, misal sengketa tanah kalurahan, masalah politik, korupsi, dll kegiatan pemaparan dilanjutkan kegiatan intens tanya jawab dengan anggota Kejati yogya terkait permasalahan dimasing-masing kalurahan dan sudah dijelaskan serta menemukan solusinya.(yn)

Komentar atas SOSIALISASI DATUN SULUH PRAJA KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License