Sosialisasi Perda pelayanan publik
Administrator 01 Maret 2022 10:57:57 WIB
Sosialisasi Perda pelayanan publik di rm Makan Bu Jum kembaran Tamantirto Kasihan Bantul dihadiri oleh kapanewon dan kalurahan wilayah barat yg diwakili oleh carik dan kaur, sosialisasi disampaikan oleh pak Toro dan pak Jumakir, disebutkan bahwa pelayanan publik di kab bantul sudah termasuk kategori terbaik, pemerintah kabupaten sampai jajaran terbawah harus memberikan pelayanan untuk masy dengan baik, tdk boleh mensyaratkan hal-hal yang tidak diatur dalam Perda, contohnya harus sudah vaksin, krn tdk semua masy bisa menjalani vaksinasi jangan sampai menghambat pelayanan publik, selain itu dalam melakukan pelayanan publik tdk boleh menerima imbalan apapun apalagi menarik pungutan ..
Komentar atas Sosialisasi Perda pelayanan publik
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pam Ramadhan 1445 H: Amanah Bersama Masyarakat DK V Menjaga Keamanan
- PAM Ramadhan 1445 H: Upaya Masyarakat DK VII Jaga Keamanan Selama Bulan Suci
- Posyandu Balita Teratai Mrisi
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Kabupaten Bantul
- Posyandu Lansia dan Posbindu PTM Cempaka: Upaya Perawatan Kesehatan Warga Glondong
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Kalurahan dan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten
- Kegiatan Refreshing Lansia Bersama Poskokesdes Padukuhan Jeblog
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License