Sosialisasi Perda pelayanan publik

Administrator 01 Maret 2022 10:57:57 WIB

Sosialisasi Perda pelayanan publik di rm Makan Bu Jum kembaran Tamantirto Kasihan Bantul dihadiri oleh kapanewon dan kalurahan wilayah barat yg diwakili oleh carik dan kaur, sosialisasi disampaikan oleh pak Toro dan pak Jumakir, disebutkan bahwa pelayanan publik di kab bantul sudah termasuk kategori terbaik, pemerintah kabupaten sampai jajaran terbawah harus memberikan pelayanan untuk masy dengan baik, tdk boleh mensyaratkan hal-hal yang tidak diatur dalam Perda, contohnya harus sudah vaksin, krn tdk semua masy bisa menjalani vaksinasi jangan sampai menghambat pelayanan publik, selain itu dalam melakukan pelayanan publik tdk boleh menerima imbalan apapun apalagi menarik pungutan ..

Komentar atas Sosialisasi Perda pelayanan publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License