Sosialisasi Perda pelayanan publik
Administrator 01 Maret 2022 10:57:57 WIB
Sosialisasi Perda pelayanan publik di rm Makan Bu Jum kembaran Tamantirto Kasihan Bantul dihadiri oleh kapanewon dan kalurahan wilayah barat yg diwakili oleh carik dan kaur, sosialisasi disampaikan oleh pak Toro dan pak Jumakir, disebutkan bahwa pelayanan publik di kab bantul sudah termasuk kategori terbaik, pemerintah kabupaten sampai jajaran terbawah harus memberikan pelayanan untuk masy dengan baik, tdk boleh mensyaratkan hal-hal yang tidak diatur dalam Perda, contohnya harus sudah vaksin, krn tdk semua masy bisa menjalani vaksinasi jangan sampai menghambat pelayanan publik, selain itu dalam melakukan pelayanan publik tdk boleh menerima imbalan apapun apalagi menarik pungutan ..
Komentar atas Sosialisasi Perda pelayanan publik
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Salurkan PMT untuk Tekan Angka Stunting dan Bumil KEK
- Pemathokan Tanah Kas Kalurahan Tirtonirmolo: 21 Bidang Ditargetkan di Lima Pedukuhan
- Penguatan Regulasi Tanah Kalurahan, Pemkab Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi Pergub DIY No. 24/2024
- Libur cuti bersama Perayaan Idul Adha 1446 H Kantor Kalurahan Tirtonirmolo
- Ulu-Ulu Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pertemuan Gabungan Kelompok Tani Bahas Pengendalian Hama Tikus
- Doa Bersama Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi Bantul 2006
- Pembukaan Bintek Aplikasi SIPEDET CANTIK Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
