Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
Administrator 01 Maret 2022 10:57:11 WIB
Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Kabid Hukum kab bantul, dihadiri oleh perwakilan dinas di Bantul, kapanewon dan kalurahan yg di SK kan bupati menjadi Kalurahan Ramah anak. Di Kapanewon Kasihan sesuai SK bupati yang termasuk Kalurahan Ramah Anak adalah Kalurahan Tirtonirmolo dan Tamantirto. Bedah pasal Raperda mendapat masukan masukan dari dinas, kapanewon dan kalurahan, untuk Kalurahan yang belum mengirimkan SK gugus tugas ramah anak harus segera maksimal akhir Februari jika belum mengirimkan maka add buka Maret tidak akan dicairkan.
Komentar atas Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan Pemuda Glondong: Ruang Ekspresi dan Harapan Regenerasi Budaya Jawa
- KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong
- Bank Sampah Cempaka Asri Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Diapers dan Pembalut
- Tirtonirmolo Gelar Pembinaan PPKBD dan Guru PAUD-TK: Wujud Dukungan terhadap Kader dan Pendidik Anak
- Tirtonirmolo Hidupkan Tradisi Jawa Lewat Latihan Mocopat
- Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
- Penyaluran BLTS Kesra Tirtonirmolo: 1.390 KPM Terima Bantuan Rp 900.000
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














