Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak

Administrator 01 Maret 2022 10:57:11 WIB

Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Kabid Hukum kab bantul, dihadiri oleh perwakilan dinas di Bantul, kapanewon dan kalurahan yg di SK kan bupati menjadi Kalurahan Ramah anak. Di Kapanewon Kasihan sesuai SK bupati yang termasuk Kalurahan Ramah Anak adalah Kalurahan Tirtonirmolo dan Tamantirto. Bedah pasal Raperda mendapat masukan masukan dari dinas, kapanewon dan kalurahan, untuk Kalurahan yang belum mengirimkan SK gugus tugas ramah anak harus segera maksimal akhir Februari jika belum mengirimkan maka add buka Maret tidak akan dicairkan.

Komentar atas Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License