Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
Administrator 01 Maret 2022 10:57:11 WIB
Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Kabid Hukum kab bantul, dihadiri oleh perwakilan dinas di Bantul, kapanewon dan kalurahan yg di SK kan bupati menjadi Kalurahan Ramah anak. Di Kapanewon Kasihan sesuai SK bupati yang termasuk Kalurahan Ramah Anak adalah Kalurahan Tirtonirmolo dan Tamantirto. Bedah pasal Raperda mendapat masukan masukan dari dinas, kapanewon dan kalurahan, untuk Kalurahan yang belum mengirimkan SK gugus tugas ramah anak harus segera maksimal akhir Februari jika belum mengirimkan maka add buka Maret tidak akan dicairkan.
Komentar atas Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita dan Lansia Melati Padukuhan V Dongkelan Kauman Digelar Rutin dengan Beragam Kegiatan
- Posyandu Remaja PIK-R "BAWIKA" Padukuhan II Kersan-Bekelan Berjalan Lancar
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Berdiri
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Gelar Pembinaan Kader PPKBD tentang Alat Kontrasepsi yang Baik
- DPPPAPPKB Bantul Gelar Orientasi GATI, Dorong Peran Aktif Ayah dalam Pengasuhan Anak
- UMKM Tirtonirmolo Meriahkan Gelar Budaya dan UMKM di Tamantirto
- Pengurus dan Anggota KSB Tirtonirmolo Ikuti Apel Siaga Tagana di Pendopo Parasamya Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
