kabupaten Bantul Layak Anak
Administrator 25 Februari 2022 10:00:19 WIB
Publik hearing Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Kabid Hukum kab bantul, dihadiri oleh perwakilan dinas di Bantul, kapanewon dan kalurahan yg di SK kan bupati menjadi Kalurahan Ramah anak. Di Kapanewon Kasihan sesuai SK bupati yang termasuk Kalurahan Ramah Anak adalah Kalurahan Tirtonirmolo dan Tamantirto. Bedah pasal Raperda mendapat masukan masukan dari dinas, kapanewon dan kalurahan, untuk Kalurahan yang belum mengirimkan SK gugus tugas ramah anak harus segera maksimal akhir Februari jika belum mengirimkan maka add buka Maret tidak akan dicairkan.
Komentar atas kabupaten Bantul Layak Anak
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Sesorah Basa Jawa Karang Taruna Bhakti Muda Tirtonirmolo Tumbuhkan Semangat Pelestarian Budaya
- PIK-R Tirtonirmolo Gelar Sosialisasi “Langit Bening” untuk Edukasi Gizi Remaja
- Karang Taruna Bakti Muda Tirtonirmolo Gelar Latihan Sesorah Basa Jawa Hari Kedua
- Posbindu PTM Flamboyan Resmi Diluncurkan di Padukuhan Jogonalan Kidul
- Launching GATI “Gerakan Ayah Teladan Indonesia” di Kasihan: Wujudkan Keluarga Sehat dan Kompak Tenan
- Pemkal Tirtonirmolo Gelar Pembinaan Rutin Kader PPKBD dan Sub PPKBD untuk Tingkatkan Kualitas Pelaya
- Pemkal Tirtonirmolo Gelar Pembinaan Takmir dan Marbot Masjid untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kebersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















