Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Bantul

Administrator 20 Januari 2022 11:02:10 WIB

Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan Maria Goretti,SH dan Heni Indri Astuti,SH berlangsung di Kelurahan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul(aw)

Komentar atas Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License