Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Bantul
Administrator 20 Januari 2022 11:02:10 WIB
Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan Maria Goretti,SH dan Heni Indri Astuti,SH berlangsung di Kelurahan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul(aw)
Komentar atas Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tirtonirmolo beserta perangkatnya melakukan monitoring Wilayah
- Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dimulai
- Pelatihan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lansia di, Padokan Lor
- Pelatihan Pilah Sampah PKK RT 03 Glondong Berlangsung Sukses dan Penuh Semangat
- Kegiatan Posbindu PTM Cempaka Glondong
- Pelatihan Seni Budaya di Tirtonirmolo: Persiapan Menuju Kalurahan Rintisan Budaya
- Apakah PPID itu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)