PSN Rutin Pedukuhan
Administrator 26 Maret 2021 11:11:11 WIB
Jumat,26-03-2021, Lurah Tirtonirmolo HM. Marwan MS. SH. menghadiri kegiatan PSN di padukuhan 2 Kersan. dihadiri juga dari PKK Kalurahan 7 orang, staff kamituwo dan dukuh 3orang (DK 7.8.9) kegiatan yang sebelumnya pernah berhenti karena dampak pandemi, kini sudah mulai di jlankan kembali dengan memperhatikan protokolo kesehatan. kegiatan ini harus tetap di laksanakan di karena di samping ancaman covid 19, ancaman DBD juga masih besar di lingkungan kita, apalagi dengan masih adanya turun hujan meski dengan sekala kecil yang bisa memunculkan genangan. dengan keadaan tersebut masih sangat di perlukan untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk. Kami harap mari bersama sama kita greteh dengan lingkungan kita ketika ada genangan ya segera di buang untuk menghindari tempat berkembang biaknya jentik. demikan pesan Dukuh Kersan Khanif Ainun Fajri kepada Kader PKK Dan Warga Setempat. pada kesempatan ini nilai ABJ yang di dapatkan di wilayah tersebut 94% dan masih perlu di tingkatkan kembali(KAF)
Komentar atas PSN Rutin Pedukuhan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendaftaran Pengisian Lurah Antar Waktu di Kalurahan Tirtonirmolo
- Mocopat Kalurahan: Menyelenggarakan Latihan Rutin dan Syawalan untuk Melestarikan Seni Budaya Jawa
- Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Liar: Komitmen Bersama untuk Lingkungan Bersih
- Posbindu PTM: Upaya Masyarakat Glondong dalam Menjaga Kesehatan
- Syawalan Ahli Waris Makam Kenari: Momen untuk Melestarikan Tradisi
- Bimbingan Teknis Aplikasi Kenes di Foris Hotel Yogyakarta
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu Digelar di Griya Nirmala Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License