Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tirtonirmolo
Administrator 15 Maret 2021 12:10:58 WIB
Tirtonirmolo 15 Maret 2021 bertempat di ruang rapat (eks.pelayanan)
Rakor rutin tiap Senin kali ini dihadiri penuh oleh semua pamong Kalurahan dari Lurah, carik, Jagabaya, ulu ulu, Kamituwa, pangripta danarta, tata laksana. dukuh dan staf. Kegiatan ini rutin di lakukan setiap Senin pagi setelah Apel, kesempatan ini di gunakan untuk membahas segalan agenda Kaluraha dalam satu minggu kedepan. pada hari ini Agenda pembahasan rakor terkait beberapa hal diantaranya pembahasan lanjutan musdus ditiap pedukuhan, pembahasan perkembangan pasar, pembahasan renovasi halaman kantor kalurahan, pembekalan pamong. Acara dimulai pukul 9 dan diakhiri pukul 11(AW)
Komentar atas Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tirtonirmolo
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita dan Lansia Melati Padukuhan V Dongkelan Kauman Digelar Rutin dengan Beragam Kegiatan
- Posyandu Remaja PIK-R "BAWIKA" Padukuhan II Kersan-Bekelan Berjalan Lancar
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Berdiri
- Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo Gelar Pembinaan Kader PPKBD tentang Alat Kontrasepsi yang Baik
- DPPPAPPKB Bantul Gelar Orientasi GATI, Dorong Peran Aktif Ayah dalam Pengasuhan Anak
- UMKM Tirtonirmolo Meriahkan Gelar Budaya dan UMKM di Tamantirto
- Pengurus dan Anggota KSB Tirtonirmolo Ikuti Apel Siaga Tagana di Pendopo Parasamya Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
