KKN UNY dan KUA Kasihan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Glondong

Administrator 03 Desember 2025 12:04:00 WIB

 

Tirtonirmolo — Upaya peningkatan kualitas usaha mikro terus mendapat dukungan nyata melalui kemitraan antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah. Mahasiswa KKN Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Posko RD005 tahun 2025 berkolaborasi dengan KUA Kapanewon Kasihan dalam melaksanakan program kerja sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayah Padukuhan X Glondong, Kalurahan Tirtonirmolo.

Program ini memanfaatkan fasilitas kuota gratis sertifikasi halal dari Kementerian Agama sehingga memberi kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi standar kelayakan produk. Sebanyak 9 unit UMKM dari berbagai sektor di Glondong mengikuti proses pendampingan, mulai dari sosialisasi, pengumpulan dokumen, hingga pemeriksaan lapangan.

Proses sertifikasi ini didampingi oleh dua Pendamping Proses Produk Halal KUA Kasihan, yakni Nurunnisa Baihaqi dan Fifi Rohmah, yang memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku UMKM. Berkat pendampingan intensif dan komitmen mahasiswa KKN dalam mengawal program, hasil menggembirakan pun diraih. Dari 9 peserta, 4 UMKM kuliner skala rumahan dinyatakan lolos sertifikasi halal, dan sertifikatnya resmi diserahkan pada Kamis, 27 November 2025.

Penyerahan sertifikat menjadi momentum penting bagi pelaku usaha, mengingat legalitas halal kini menjadi kebutuhan sekaligus nilai tambah dalam pemasaran produk. Sertifikat halal diyakini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, dan memperkuat daya saing UMKM lokal.

Masyarakat pelaku usaha mengapresiasi kehadiran mahasiswa KKN UNY yang dinilai memberikan kontribusi nyata melalui edukasi dan pendampingan administratif yang biasanya dianggap rumit. Dengan adanya kerja sama ini, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih mudah dipahami dan dijalankan.

Program sertifikasi halal ini juga menjadi bukti keberhasilan model kolaborasi antara akademisi, instansi keagamaan, dan masyarakat. Mahasiswa KKN berperan sebagai agen pemberdayaan, sementara KUA Kasihan menyediakan keahlian dan jalur administratif yang diperlukan. Melalui sinergi tersebut, pelaku UMKM Glondong mampu mengakses fasilitas pemerintah secara optimal.

Kalurahan Tirtonirmolo berharap program serupa dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya bagi pelaku usaha di wilayah lain. Peningkatan kapasitas UMKM, termasuk melalui legalitas halal, diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan empat UMKM dalam meraih sertifikat halal memberi harapan bahwa pendampingan yang tepat dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha kecil untuk bertumbuh dan bersaing secara sehat.


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License