Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
Administrator 03 Desember 2025 11:43:17 WIB
Tirtonirmolo, 26 November 2025 – Kalurahan Tirtonirmolo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas para pelayan masyarakat di bidang keagamaan dengan menggelar kegiatan Pembinaan Kaum Rois. Acara berlangsung pada Rabu malam, pukul 20.00 WIB, bertempat di ruang rapat kalurahan dan dihadiri perwakilan kaum rois dari berbagai padukuhan.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kasihan, Samanta, S.Ag., M.H., sebagai narasumber yang membawakan materi seputar tugas keagamaan dan dinamika layanan umat di tingkat daerah hingga nasional. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan sejumlah informasi penting terkait perkembangan sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurut beliau, saat ini urusan penyelenggaraan haji sudah tidak sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Agama. Pemerintah telah membentuk kementerian khusus yang menangani urusan haji, yang bertugas mengelola layanan penyelenggaraan ibadah terbesar umat Islam tersebut. Untuk pelaksanaan pembayaran biaya haji tahun 2026, jadwal sudah dibuka sejak 22 November 2025.
Lebih lanjut, Samanta menyampaikan bahwa untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Karesidenan Kedu, jemaah haji tahun 2026 akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA). Para calon jemaah akan mendapatkan fasilitas mess penginapan di kawasan sekitar bandara sebelum keberangkatan. “Saat pulang nanti, jemaah langsung kembali ke kabupaten masing-masing tanpa perlu menginap lagi di hotel seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyinggung isu pelayanan publik terkait kehalalan produk makanan. Menyikapi kasus viral mengenai bakso berbahan babi di wilayah Kasihan, KUA kini membuka layanan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha guna memastikan keamanan konsumsi dan ketenangan umat.
Samanta menegaskan bahwa setiap urusan duniawi seyogianya tetap diniatkan sebagai bagian dari ibadah menuju akhirat. Hal ini menjadi pengingat bagi para rois yang memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat dalam urusan baik keagamaan, sosial, maupun kemasyarakatan.
Selain itu, narasumber turut memaparkan fenomena sosial di wilayah Bantul. Kementerian Agama mencatat 5.500 pengajuan cerai, dan hingga saat ini 1.300 perkara telah diputus hakim. Angka tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan peran rois dalam pembinaan umat.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kepekaan kaum rois, sehingga semakin siap dalam menjalankan amanah pelayanan bagi masyarakat Tirtonirmolo. Dengan dukungan pembinaan rutin seperti ini, kalurahan berharap tercipta tatanan sosial keagamaan yang harmonis dan berdaya.
Komentar atas Pembinaan Kaum Rois Kalurahan Tirtonirmolo Bahas Layanan Haji dan Penguatan Peran Keagamaan
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengendalian Hama Tikus di Bulak Ratan Tengah, Ikhtiar Bersama Selamatkan Panen Petani
- Kelompok Tani Tirtonirmolo Ikuti Zoom Meeting Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan 2025 Bersa
- Bumkal Tirto Arta Mandiri Matangkan Rencana Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Staf Khusus Kemenkop UKM Kunjungi Tirtonirmolo, Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
- Penarikan Mahasiswa KKN UNY Angkatan 2025 di Tirtonirmolo Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi
- Sosialisasi Penutupan Saluran Irigasi sebagai Syarat PBG Digelar di RT 03 Glondong
- Bamuskal Tirtonirmolo Serahkan Bantuan Benih Lele kepada Pokdakan Mina Unggul Glondong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















