Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Rakor Pemetaan Penanganan Sungai Tercemar di DLHK DIY
Administrator 28 April 2025 10:56:22 WIB
Yogyakarta, 22 April 2025 — Ulu-ulu Kalurahan Tirtonirmolo mewakili Lurah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Penanganan Sungai Tercemar yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DLHK DIY dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai wilayah yang dilintasi sungai-sungai besar di Yogyakarta.
Dalam rapat tersebut, DLHK DIY menyampaikan rencana untuk melaksanakan kegiatan survei pemetaan kondisi sungai, khususnya di titik-titik pantau yang telah ditentukan pada Sungai Gajah Wong, Sungai Code, dan Sungai Winongo. Pemetaan ini akan melibatkan tim surveyor yang akan turun langsung ke lapangan mulai bulan Mei hingga Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur mutu baku air sungai sebagai bagian dari upaya penanganan pencemaran dan pelestarian sumber daya air di DIY. Dengan pemetaan ini, diharapkan data kondisi sungai dapat diperoleh secara akurat sehingga langkah-langkah strategis penanganan pencemaran bisa dirancang lebih efektif.
"Pemetaan ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kualitas air di titik-titik kritis, sekaligus menjadi dasar dalam merancang program-program perbaikan lingkungan di masa depan," ujar salah satu pejabat DLHK DIY dalam rapat tersebut.
Ulu-ulu Tirtonirmolo menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan survei di wilayah yang menjadi bagian dari aliran sungai. Selain itu, Kalurahan Tirtonirmolo juga berkomitmen untuk membantu koordinasi di lapangan jika dibutuhkan, termasuk dalam hal pendampingan surveyor dan pengumpulan data pendukung.
DLHK DIY menegaskan bahwa hasil akhir dari survei pemetaan ini akan menjadi bahan penting untuk evaluasi mutu baku air sungai serta menentukan status kualitas air di sepanjang aliran Gajah Wong, Code, dan Winongo. Data tersebut juga akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai.
Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan langkah-langkah penanganan sungai tercemar di wilayah Yogyakarta dapat dilakukan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, demi mendukung keberlanjutan lingkungan hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta.NN
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bupati Bantul Tegaskan Setiap Kalurahan Wajib Dirikan Koperasi Merah Putih
- Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Rakor Pemetaan Penanganan Sungai Tercemar di DLHK DIY
- Warga Tirtonirmolo Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah Liar di Tiga Titik
- Bawaslu Bantul Apresiasi Tirtonirmolo sebagai Desa Anti Politik Uang
- Ustadz Jazir ASP Berbagi Materi Pengelolaan Masjid
- BUMKalma Mbangun Harjuning Tamanirmala Verifikasi Proposal SPP Kelompok Bougenvile Dongkelan Kauman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Tirtonirmolo, Relawan Sigap Tangani Dampak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
